Foto/Dok/Net JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Sebanyak 150.669 guru honorer K2 (kategori dua) bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini berdasarkan kesepakatan antara Komisi X DPR RI dengan Baca Selengkapnya!
#Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.