foto/dok; Jokowi Keluar Negeri SriwijayaAktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia pada 30 September 2019. Dalam aturan itu, Baca Selengkapnya!
#Perpres Berbahasa Indonesia di Forum Dunia
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.