Ahok saat menjalani sidangdugaan Penistaan Agama (Dok/Ist) JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara tetap akan melanjutkan persidangan kasus penistaan Agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non Baca Selengkapnya!
PN Jakarta Utara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.