PONTIANAK-KALBAR, SriwijayaAktual – Pengadilan Tinggi Pontianak mengabulkan permohonan banding terdakwa Yu Hao (49) dalam kasus penambangan tanpa izin di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam dokumen Petikan Putusan Pidana yang Baca Selengkapnya!
Tambang Ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











