(Ilustrasi) AMBON-MALUKU, SriwijayaAktual.com – Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra mengatakan negara harus berkontribusi pada Partai Politik (Parpol) dengan memberikan dana perbendaharaan sebesar 60 hingga 70 persen dari Anggaran Pendapatan Baca Selengkapnya!
Tanwir Muhammadiyah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.