Ilustrasi JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan membuka kemungkinan mengubah formula penghitungan tarif listrik. Formula penghitungan tarif listrik akan memasukkan harga batu Baca Selengkapnya!
Tarif Dasar Listrik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.