NAH!! Tunjangan Guru Dihentikan

Ilustrasi JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghentikan penyaluran dana tunjangan guru di sejumlah daerah. Tunjangan yang dihentikan itu berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), serta Dana

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.