JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Mulai besok, pada Selasa 31 Oktober 2017, pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mewajibkan pembayaran secara elektronik bagi setiap kendaraan yang menggunakan seluruh ruas tol di Indonesia. Baca Selengkapnya!
#Uang Elektronik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.