Desmon J Mahesa (Dok) JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Anggota DPR RI, Desmon J Mahesa menilai munculnya keinginan terkait penghapusan pasal 165a tentang penistaan agama adalah rekayasa dari penguasa. “Jangan mengarang sesuatu Baca Selengkapnya!
UU Penistaan Agama
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.