Siaran Pers
*Terkait Pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta*
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Melanjutkan
Reklamasi Teluk Jakarta dengan Mencabut Moratorium Reklamasi
nyata-nyata bertentangan dgn semangat UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil,
keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir teluk jakarta, lingkungan dan
aspek ekologis lainnya.
Reklamasi Teluk Jakarta dengan Mencabut Moratorium Reklamasi
nyata-nyata bertentangan dgn semangat UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil,
keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir teluk jakarta, lingkungan dan
aspek ekologis lainnya.
Kami
tidak habis pikir atas kengototan Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP) ingin melanjutkan Reklamasi. Pertanyaannya ini untuk
kepentingan siapa?? Sampai Menkomar bela-belain melanjutkan reklamasi
Teluk Jakarta.
tidak habis pikir atas kengototan Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP) ingin melanjutkan Reklamasi. Pertanyaannya ini untuk
kepentingan siapa?? Sampai Menkomar bela-belain melanjutkan reklamasi
Teluk Jakarta.
Melanjutkan
Reklamasi Teluk Jakarta dengan mencabut Moratorium adalah bentuk
kesewenang-wenangan. Bisakah Bapak LBP dengan kebijaksanaanmu menyatakan
berhenti dengan segala cara pembangunan yang mengancam keselamatan
rakyat (nelayan), merusak produktifitas rakyat, menghancurkan layanan
alam?
Reklamasi Teluk Jakarta dengan mencabut Moratorium adalah bentuk
kesewenang-wenangan. Bisakah Bapak LBP dengan kebijaksanaanmu menyatakan
berhenti dengan segala cara pembangunan yang mengancam keselamatan
rakyat (nelayan), merusak produktifitas rakyat, menghancurkan layanan
alam?
Melanjutkan
Reklamasi Teluk Jakarta sama halnya dengan Pemerintah (melalui LBP)
mempertegas pola pembangunan Indonesia yang melayani keinginan
koorporasi/taipan ketimbang keselamatan/kepentingan rakyat.”Tuturnya sebagaimana dilansir di akun Facebook Mahyudin Rumata (Ketua Bidang Agraria dan Maritim PB HMI), Senin (18/9/2017).
Reklamasi Teluk Jakarta sama halnya dengan Pemerintah (melalui LBP)
mempertegas pola pembangunan Indonesia yang melayani keinginan
koorporasi/taipan ketimbang keselamatan/kepentingan rakyat.”Tuturnya sebagaimana dilansir di akun Facebook Mahyudin Rumata (Ketua Bidang Agraria dan Maritim PB HMI), Senin (18/9/2017).
Sisi
lain, kita (Rakyat, Kelompok Civil Society, Aktivis) ko diam melihat
kesewenang-wenangan terjadi di depan mata. Saatnya untuk menagih
Komitmen dan janji pemimpin bangsa (Presiden dan Wakil Presiden) untuk
mewujudkan janjinya membela kepentingan rakyat bukan kepentingan
koorporasi/taipan.
lain, kita (Rakyat, Kelompok Civil Society, Aktivis) ko diam melihat
kesewenang-wenangan terjadi di depan mata. Saatnya untuk menagih
Komitmen dan janji pemimpin bangsa (Presiden dan Wakil Presiden) untuk
mewujudkan janjinya membela kepentingan rakyat bukan kepentingan
koorporasi/taipan.
Jika
menengok Nawacitanya Jokowi-JK bisa kita lihat ada beberapa poin terkait
penghormatan, perlindungan, yang berhubungan dgn Lingkungan Hidup, HAM
dan Petani/Nelayan.
menengok Nawacitanya Jokowi-JK bisa kita lihat ada beberapa poin terkait
penghormatan, perlindungan, yang berhubungan dgn Lingkungan Hidup, HAM
dan Petani/Nelayan.
Kewibawaan
negara nampak terlihat merosot akibat dari kebijakan pemerintah yang
abai terhadap situasi lingkungan, keselamatan ekosistem, hak asasi
manusia. Bahkan sebelum negara melalui KLHK dan KKP telah menyampaikan
pendapat resminya bahwa reklamasi teluk jakarta wajib di hentikan.
negara nampak terlihat merosot akibat dari kebijakan pemerintah yang
abai terhadap situasi lingkungan, keselamatan ekosistem, hak asasi
manusia. Bahkan sebelum negara melalui KLHK dan KKP telah menyampaikan
pendapat resminya bahwa reklamasi teluk jakarta wajib di hentikan.
Negara
tidak pernah melihat kepentingan keselematan ekosistem pesisir,
keberlanjutan hidup ribuan nelayan dan kualitas lingkungan yang akan di
hadapi kemudian hari. Masih dalam ingatan kita tentang pernyataan
Nawacita tentang kepribadian dalam kebudayaan yaitu kemandirian tidak
hanya diukur dari perkembangan ekonomi semata.
tidak pernah melihat kepentingan keselematan ekosistem pesisir,
keberlanjutan hidup ribuan nelayan dan kualitas lingkungan yang akan di
hadapi kemudian hari. Masih dalam ingatan kita tentang pernyataan
Nawacita tentang kepribadian dalam kebudayaan yaitu kemandirian tidak
hanya diukur dari perkembangan ekonomi semata.
Sebagai bentuk menyelamatkan situasi ekologis di Teluk Jakarta, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden H.Jusuf Kalla, sebaiknya:
1.
Menghentikan manufer Kementerian Koordinator Kemaritiman (Yang
Terhormat Bpk Luhut Binsar Panjaitan) terkait kelanjutan Reklamasi Teluk
Jakarta. Memerintahkan Menteri Koordinator Kemaritiman untuk
menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta
Menghentikan manufer Kementerian Koordinator Kemaritiman (Yang
Terhormat Bpk Luhut Binsar Panjaitan) terkait kelanjutan Reklamasi Teluk
Jakarta. Memerintahkan Menteri Koordinator Kemaritiman untuk
menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta
2.
Untuk kepentingan ekosistem pesisir dan lingkungan hidup, Memerintahkan
Menteri KLH dan Menteri KP untuk menyampaikan pernyataan penghentian
reklamasi
Untuk kepentingan ekosistem pesisir dan lingkungan hidup, Memerintahkan
Menteri KLH dan Menteri KP untuk menyampaikan pernyataan penghentian
reklamasi
3. Menghentikan upaya-upaya/kebijakan yang memihak koorporasi/taipan
4. Memperkuat sumber ekonomi nelayan dan melindungi wilayah akses nelayan dari penghancuran sumber penghidupan mereka
5. Menolak Negara lemah dalam.menghadapi koorporasi
6. Mewujudkan kemandirian ekonomi warga pesisir dengan mngerakkam sektor ekonomi domestik melalui akomodasi kehendak rakyat.
7.
Menghentikan pemaksaan sektor ekonomi tertentu yang berlawanan dengan
kepentingan ekonomi rakyat (akses nelayan vs pulau buatan)
Menghentikan pemaksaan sektor ekonomi tertentu yang berlawanan dengan
kepentingan ekonomi rakyat (akses nelayan vs pulau buatan)
8.
Mempertegas visi Maritim Indonesia, dengan menghentikan reklamasi yang
nyata-nyata bertentangan dengan semangat negara maritim
Mempertegas visi Maritim Indonesia, dengan menghentikan reklamasi yang
nyata-nyata bertentangan dengan semangat negara maritim
Jakarta, Senin 18 September 2017
Komite Penyelamat Teluk Jakarta. (*)
Komentar