Tidak Masuk Kabinet, PBB Dengar Yusril Dijatahi Pusat Legislasi Nasional

Kolase Foto/Istimewa

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Tidak ada satu pun kader PBB di kursi menteri atau wakil menteri Kabinet
Indonesia Maju. Namun, asa PBB mendapatkan jatah kursi lain masih
menyala.

“Prinsipnya ada tempat-tempat tertentu yang menempatkan
Ketua Umum PBB (Yusril Ihza Mahendra) di pos lain. Mungkin. Itu yang
saya dengar,” kata Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor, Jumat (25/10/2019).

Sepanjang
yang dia ketahui, Yusril bakal ditempatkan sebagai Kepala Pusat
Legislasi Nasional. Soal pembentukan Pusat Legislasi Nasional itu sempat
disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat debat Pilpres 2019.

Selanjutnya, rencana pembentukan badan tersebut dikonkretkan lewat
revisi UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (PPP). RUU PPP itu telah disahkan DPR. Namun, hingga
kini memang belum ada pengumuman Jokowi soal pembentukan badan tersebut.

“Yang
pantas di situ menurut saya Badan Regulasi Nasional, yang baru dibuat
Pak Jokowi. Di badan itu Pak Yusril bisa berkiprah sesuai bidang
ilmunya,” kata dia.

Menurutnya, Jokowi tahu persis perjuangan PBB
dalam pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Ferry yakin Jokowi
bakal melibatkan seluruh partai koalisi di pemerintahan periode kedua.
“Pak
Jokowi juga tahu PBB masuk ke dalam lingkaran itu bukan sekadar masuk,
tapi bekerja dan memenangkan Pak Jokowi. Beliau tahu betul bagaimana
kerja kami,” ujar Ferry.
“Mudah-mudahan Pak Jokowi mengajak semua partai koalisi untuk membantu beliau,” tuturnya.
Namun, Ferry mengatakan PBB tidak memaksakan diri. Ia mengatakan Yusril pun bersikap santai.

“Kami
ini ya PBB santai-santai saja. Pak Yusril orangnya legawa sekali dan
orangnya tidak ngoyo. Biasa saja. Tapi akan siap jika diminta,” kata
dia.

Hari ini, Jokowi melantik para wakil menteri Kabinet
Indonesia Maju, setelah sebelumnya melantik para menteri. Tidak ada
kader PBB, Hanura, dan PKPI dalam kabinet. (tsa/tor/detik)

 
Spesial Untuk Mu :  Faisal Basri Beberkan Penyakit Mendasar Ekonomi Indonesia sebelum Mengambinghitamkan Covid-19

Komentar