TKN Jokowi Bakal Suplai Data untuk Kuatkan KPU Hadapi Gugatan Prabowo di MK

suplai%2Bdata
Ilustrasi

JAKARTA, SriwijayaAktual.com -Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin akan memberikan data
dan fakta untuk menguatkan KPU saat bersidang melawan gugatan BPN
Prabowo-Sandi di MK. 
Seperti diketahui, saat ini Badan Pemenangan Nasional (BPN)
Prabowo-Sandi sudah mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan
Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. 
Mereka mendalilkan adanya dugaan kecurangan pemilihan umum yang
terstruktur, sistematis, masif (TSM). Dalam konstruksi perkara ini, BPN
menjadi pihak penggugat, KPU tergugat dan TKN sebagai pihak terkait. 
“Kita hanya stanby untuk memberikan data dan fakta yang terkait, tapi
tentu menguatkan KPU,” kata Influencer TKN Eva Kusuma Sundari kepada
Okezone, Sabtu (25/5/2019). 
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini hasil keputusan MK nantinya
tidak akan menjungkir balikkan kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres
2019. Pasalnya selisih suara antara Jokowi-Ma’ruf dengan Prabowo-Sandi
terlampau jauh, yakni 16,9 juta. 
“Apapun keputusannya tidak akan mengubah pengumuman atau fakta
bahwa Jokowi itu pemenang. Karena jaraknya luar biasa ya tidak seperti
periode lalu,” jelas Eva. 

Berita Terkait; Resmi! Tim Hukum Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres 2019

Diwartakan sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui tim kuasa hukumnya
telah mengajukan gugatan PHPU ke MK. Tim hukum tersebut dipimpin oleh
eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). Sebanyak 51 bukti telah
dilampirkan ke MK. (*)
Spesial Untuk Mu :  Mantap! Adek-adek ABK SLB ini, Ciptakan Batik Cap Kaleng Bekas

Komentar