![]() |
Polisi yang diamuk warga di daerah Grobogan, Purwodadi (Youtube.com/Elyfaz happy) |
SriwiayaAktual.com – Sebelumnya viral pemberitaan tentang pengusiran 2 orang Polisi yang sedang melakukan razia kendaraan.
Kejadian ini berlangsung di salah satu kampung di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.
Warga yang tinggal di lokasi kejadian tidak senang dengan razia kendaraan yang dilakukan 2 orang Polisi itu.
Mereka menganggap tidak seharusnya Polisi melakukan razia di jalan kampung, bukan jalan raya.
Pengusiran dua petugas Polisi yang sedang razia mendapatkan tanggapan dari pihak Kepolisian.
Menurut AKBP Harry Sulistiadi, Kabag Ops Lantas Polda Metro Jaya razia atau operasi Kepolisian dapat dilakukan di mana saja.
“Sepanjang lokasinya adalah wilayah hukum NKRI razia dapat dilakukan petugas Kepolisian,” jelas AKBP Harry.
Razia kendaraan merupakan wewenang dari petugaskepolisian. [mpg]
Buat yang belum melihat videonya, bisa intip di bawah ini :
Komentar