Wajar ‘Ngelek’, Aksi 22 Mei, Pemerintah Lakukan Pembatasan Akses Media Sosial hingga 2 atau 3 Hari ke Depan

aksi 22 mei pembatasan akses media sosial hingga 2 atau 3 hari ke depan XbuqhY
lustrasi Media Sosial (Foto: Time Magazine)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Pemerintah melakukan pembatasan pada media sosial setelah maraknya berita negatif tentang aksi 22 Mei 2019. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. 
“Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap, pembatasan
dilakukan terhadap fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan messaging
sistem (WhatsApp),” kata Rudiantara dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019). 
Rudiantara mengungkapkan jika saat ini warganet lebih banyak
menyebarkan foto dan video melalui WhatsApp. Sehingga, pihaknya akan
memperlambat upload video dan foto. 
“Kita tahu modusnya posting dimedia sosial di Instagram Facebook
dalam bentuk meme foto kemudian di screen capture, viralnya bukan
dimedia sosial viralnya di messaging sistem whatsapp. Kita semua akan
mengalami pelambatan jika kita upload video dan foto untuk saat ini,”
jelas Rudiantara. 
Hal ini menurut dia memiliki banyak hal negatif dan mudarotnya
ada disana. Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan menyebutkan jika pihaknya menyesalkan hal tersebut, namun
ini dilakukan untuk membatasi hal negatif. 
“Kami juga sangat menyesalkan tapi ingin mengajak upaya untuk
mengamankan negeri. Kita berkorban 2 hingga 3 hari untuk tidak mengirim
gambar. Iya teks masih bisa,” ungkap dia menanggapi pembatasan media
sosial dalam aksi 22 Mei 2019. (ahl/okz)


Spesial Untuk Mu :  KPK RI Minta Menteri Erick Thohir Laporkan Mafia-mafia Alat Kesehatan Corona

Komentar