TANGGERANG-BANTEN, SriwijayaAktual.com – Satreskrim Polres Kota Tangerang menyelidiki sindikat jual beli
kendaraan hasil kejahatan yang dilakukan dengan sistem online. Langkah
itu merupakan pengembangan dari penangkapan AP (20) saat Operasi Patuh
Kalimaya 2019 beberapa waktu lalu.
kendaraan hasil kejahatan yang dilakukan dengan sistem online. Langkah
itu merupakan pengembangan dari penangkapan AP (20) saat Operasi Patuh
Kalimaya 2019 beberapa waktu lalu.
Saat itu, AP kedapatan mengendarai motor RX King tanpa dilengkapi
surat resmi. AP juga mengaku membeli motor bodong itu secara online.
“Kami lakukan pendalaman dan dipastikan motor RX King itu bodong
diduga kuat hasil kejahatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol
Sabilul Alif, Minggu (1/9/2019).
AP adalah pengendara sepeda motor yang videonya viral lantaran
ditendang petugas Satlantas Polres Kota Tangerang saat razia di Jalan
Raya Cibadak.
ditendang petugas Satlantas Polres Kota Tangerang saat razia di Jalan
Raya Cibadak.
AP masih diperiksa untuk menelusuri jaringan jual beli sepeda motor
curian, yang diakui berasal dari pembelian online. AP, lanjut Sabilul,
berpotensi menjadi tersangka penadah barang hasil curian.
curian, yang diakui berasal dari pembelian online. AP, lanjut Sabilul,
berpotensi menjadi tersangka penadah barang hasil curian.
“Sudah dibentuk tim khusus yang akan menelusuri kasus itu. Masyarakat
yang mengetahui informasi terkait hal itu untuk menyampaikan kepada
petugas,” terang Sabilul.
yang mengetahui informasi terkait hal itu untuk menyampaikan kepada
petugas,” terang Sabilul.
Baca Juga: Viral Video!, Akang ini Viral Ingin Beli SIM ke Polisi saat Ditilang Undang Tawa Jagad Raya
Dia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat akan membeli
kendaraan roda empat atau roda dua. Menurutnya, masyarakat harus
memastikan kendaraan yang dijual dalam kondisi prima dan dilengkapi
surat resmi dan keasliannya.
kendaraan roda empat atau roda dua. Menurutnya, masyarakat harus
memastikan kendaraan yang dijual dalam kondisi prima dan dilengkapi
surat resmi dan keasliannya.
“Dan seharusnya tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” sarannya. [cob/mrdka]
Komentar