Tanggapan Terkait Rencana Muskab DPD KNPI Kab.Banyuasin
DPD KNPI Kabupaten Banyuasin, berencana akan dilaksanakan pada 11
Desember 2019, di Auditorium Pemkab Banyuasin.
Menanggapi rencana tersebut, Selasa (10/12/2019) malam, Sriwijaya
Aktual Di Palembang saat konfirmasi kepada Wakil Sekretaris Bidang Informasi dan
komunikasi DPP KNPI, Rubi Indiarta mengatakan bahwa menanggapi masalah
Musyawarah Kabupaten (Muskab) DPD KNPI Banyuasin tersebut, bahwa terus
terang kami khusus nya saya sebagai pengurus DPP KNPI yang jika di
sumsel nya di pimpin oleh M.Hidayat SE MSI dan sekretaris nya Eman Satria Hadi, tentunya bertanya Muskab KNPI Banyuasin itu KNPI yang mana?.
“Karena di Sumsel ini KNPI yang masa kepengurusan nya masih berlaku
yaitu yang dipimpin oleh M.Hidayat. sebab Jika tidak salah SK nya
sampai Februari 2020.
Lanjutnya Rubi, sesuai AD/ART KNPI yang poin itinya yang
pertama bahwa apabila akan melakukan Musda maka wajib di hadirkan oleh
kepengurusan satu tingkat di atas nya (KNPI Provinsi). Dalam hal ini
jika Muskab. Harus di hadirkan Perwakilan KNPI Provinsi, bukan KNPI
yang di karakteker. Karena KNPI ter karateker tidak bisa mengadakan
Musda dibawahnya.
“Nah untuk itu menurut pandangam saya apa yg di lakukan oleh KNPI yang
akan Muskab di banyuasin, adalah cacat secara organisasi dan tidak
sah.”Tegasnya.
Selain itu, menurut Rubi yang kedua, Muskab KNPI Banyuasian itu atas
KNPI yang mana?. “Sebab KNPI di pusat itu banyak versi. Jangan sampai
pemerintah setempat berbuat tidak adil atas pemuda-pemuda yang ada di
Sumatera Selatan khususnya di Banyuasin. “Sebab apabila memganggap KNPI
itu yang sah, maka KNPI yang satunya juga sah. “Sebab semua nya KNPI sah karena terdaftar di pemerintah.
Tambahnya Rubi, kami berharap jangan sampai pemuda di Sumsel ini juga
ikut terpecah. Mari kita duduk bersama dan satukan dulu visi misi. Agar
tidak ada dualisme kepemimpinan atau kepengurusan. Pemuda di Sumsel ini
harus bersatu. “Sebab, pemerintah juga tidak boleh mengatakan ini sah
dan itu tidak. Karena yang bisa menentukan sah atau tidak itu bukan
Pemkab, Pemkot ataupun Pemda, tetapi Pengadilan. Dan sampai saat ini
semua sah.
“Selain itu, yang terakhir kami bertanya OKP nya, OKP yang mana?.
Masih berlaku tidak SK nya? tolong di cek ulang. Karena hasil audit
kami hampir 50 persen masa kepengurusan OKP juga sudah habis.”Tandasnya Rubi
Sementara itu, secara terpisah saat Sriwijaya Aktual konfirmasi kepada
Wakil Ketua KNPI Prov.Sumsel apa tanggapan anda terkait rencana Muskab
KNPI Kab.Banyuasin?, Umar Yuli Abbas mengatakan bahwa kalaupun ada, ada
isu diluar bahwa KNPI khususnya Prov.Sumsel terpecah, pemuda sumsel
tidak terpecah. Tapi tidak menampik adanya dualisme KNPI saat ini, namun
itu hanya di KNPI Pusat didaerah tidak terpecah.
“Karena memang sebelumnya ada KNPI yang dikomandoi M.F Ridho, kemudian ada KNPI yang yang di ketua oleh M.Hidayat SE MSI.”Katanya
Saya adalah salah satu wakil ketua KNPI Sumsel yang diketuai M.Hidayat
periode 2017-2020. Sementara KNPI yang diketua M.F Ridho itu telah habis
periodesasinya tahun 2017.
Menyikapi akan adanya rencana Muskab DPD KNPI Banyuasin pada 11 Desember
2019. Berdasarkan AD/ART KNPI bahwa syarat melaksanakan musyawarah KNPI
Kota/Kab harus ada unsur peserta dan peninjau. Pesertanya adalah utusan
DPD satu tingkat diatasnya (DPD KNPI Provinsi) yang defenitif. Kedua,
pengurus DPD KNPI Kab/Kota. Ketiga, unsur OKP yang ada di Kab/Kota
tersebut. Ke empat, Pengurus KNPI Kecamatan, dan yang kelima Majelis Pemuda
Indonesia (MPI) KNPI Kab/Kota.
“Jika unsur syarat kelima tersebut tidak dipenuhi, maka musda KNPI tersebut tidak syah.”Tegasnya
Sekarang timbul pertanyaanya? Muskab KNPI Banyuasin yang akan
dilaksanakan pada 11 Desember 2019 tersebut, pesertanya KNPI
Prov.Sumsel yang mana??
Perlu dijelaskan bahwa karateker itu bertugas melaksanakan Musyawarah
KNPI tingkat Provinsi. Jika memang sudah ada KNPI Sumsel yang defenitif,
baru boleh menjadi peserta Musyawarah KNPI di Kab/Kota.”Tuturnya
hasil Muskab tersebut siapa yang akan meng-SK kan secara legal. Karena
kepengurusan KNPI Sumsel yang isunya akan menghadiri Muskab KNPI
Banyuasin tersebut masih statusnya di Karateker.
di Kab/Kota se Sumsel harus menyatu dulu DPP KNPI pusat. Setelah DPP
KNPI pusat menyantu, baru satukan KNPI yang Provinsi Sumsel, setelah itu
baru KNPI Sumsel konsolidasi KNPI hingga tingkat paling bawah (KNPI
Tingkat Kecamatan).
di daerah menyatunya DPP KNPI Pusat.”Tandasnya Umar. (Jired).
Komentar