DENPASAR-BALI, SriwijayaAktual.com – Tersangka Ni Luh Ratna Dewi yang ditangkap di rumah istri kedua Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Komang Swastika atau Mang Jangol terus diperiksa penyidik Sat Resnarkoba Polresta Denpasar. Dalam pemeriksaan, perempuan cantik yang akrab dipanggil Dewi itu mengaku pernah bersama sama mengomsumsi sabu dengan suaminya.
Sejak ditangkap Selasa (7/11) lalu, istri sah pertama Mang Jangol itu diperiksa marathon oleh penyidik. Pemeriksan ini dilakukan untuk mencari tahu dimana keberadaan suaminya Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol.
“Saat diperiksa penyidik dia (Dewi) mengaku membawa mobil sedan atau mobil jabatan dari Mang Jangol dibawa oleh Istri pertamanya,” ujar Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo, Kamis (9/11/2017), dilansir dari laman suara pembaruan.
Diketahui, mobil yang dikendarai Dewi merupakan mobil dinas Dewan Provinsi Bali jenis Toyota Altis. Kepolisian juga sudah memerikasa mobil tersebut namjn tidak ditemukan barang bukti seperti narkoba. Pengakuan menarik lainnya, tersangka Dewi juga mengaku pernah bersama-sama Mang Jangol mengkonsumsi sabu.
“Pengakuan sabu berasal dari Mang Jangol. Dia mengaku pernah mengunakan sabu bersama-sama,” ungkap Hadi Purnomo.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan tujuh tersangka, dari enam tersangka sebelumnya. Dan untuk saksi sudah bertambah satu saksi dari 34 saksi menjadi 35 saksi.
“Untuk istri kedua dan ketiga memang pemakai semua dan akan direhabilitasi karena memakai sabu. Untuk yang memiliki sabu yang kami jadikan tersangka (Dewi),” katanya. [*]
Komentar