![]() |
| Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly (Net). |
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) kepada Menteri Hukum dan
HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Sejumlah pihak mendesak agar video itu
dibuka ke publik.
belum mengetahui isi video tersebut. Dipastikan Yasonna isi dari video
itu adalah pesan terakhir Fredi sebelum dieksekusi mati.
“Enggak
lah (video dibuka ke publik), nanti kami lihat dulu isinya apa. Itu
(video) hanya pesan terakhir kok,” kata Yasonna Laoly di Kemenko
Polhukam, Jakarta, seperti dikutip dari Merdeka.com, Kamis (25/8/2016).
Meski
belum melihat video itu, politikus PDIP ini optimis jika dalam video
itu Fredi tidak menyebut nama-nama pejabat tinggi Polri, TNI dan Badan
Narkotika Nasional (BNN) yang terlibat peredaran narkoba skala besar.
“Pesan-pesan terakhir si Fredi mau dieksekusi. Enggak (sebutin nama-nama Jenderal kok),” singkatnya sembari naik mobil.
Sebelumnya,
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan pihak
Kemenkumham sudah berjanji akan menyerahkan video itu ke Kapolri
Jenderal Tito Karnavian secara langsung. Namun, Boy belum tahu kapan
video itu akan diserahkan.
“Hasil pembicaraan Kemenkumham, video
akan disampaikan ke pimpinan Polri. Akan disampaikan secara resmi oleh
menteri ke Mabes Polri, kita tunggu apakah hari ini atau besok,” ujar
Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Diketahui, desakan
terus dilayangkan sejumlah pihak agar video testimoni Fredi Budiman yang
diambil sehari sebelum bos narkoba itu dieksekusi mati, diungkap
Kemenkumham kepada publik.
informasi yang amat berharga semacam itu, harus benar-benar
ditindaklanjuti secara mendalam.
“Itu informasi yang sangat
berharga. Yang jelas kan saya sudah minta, itu harus di dalami dengan
baik,” kata Ade di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Baca juga; Suport Ungkap Pengakuan Freddy, Haris Azhar Temui DPD RI
menekankan agar informasi apapun yang didapat dari berbagai pihak,
harus didalami dan ditindaklanjuti. Sebab, lanjut Ade, hal ini bisa
menjadi petunjuk bagi upaya-upaya untuk memberantas jaringan peredaran
narkotika, termasuk yang melibatkan para aparatur negara di dalamnya.
“Informasi dari siapapun menyangkut hal itu, harus didalami dan ditindak lanjuti,” pungkasnya. [*]








Komentar