KPU Benarkan Pemilih di Luar Negeri Sudah Nyoblos Pemilu 2019

Komisioner%2BKPU%2BIlham%2BSaputra
Komisioner KPU Ilham Saputra – (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan kabar yang
menyebutkan bahwa saat ini pemilih berkewarganegaraan Indonesia yang ada
di luar negeri sudah bisa mencoblos untuk pemilu 2019.
Hal
ini menyusul viralnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan
adanya pemilih WNI di Polandia yang sudah menerima surat suara.
Komisioner
KPU Ilham Saputra mengatakan pemilih di luar negeri yang sudah mulai
mencoblos adalah pemilih yang menerima surat suara dari KPU via pos.
“Mereka
mengirimnya ke PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di negara
masing-masing. Tanggal 8 Maret sudah mulai mengirim, kemudian mereka
sudah bisa memilih,” jelas Ilham di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu
(20/3/2019).
Ia menuturkan alasan pencoblosan via pos memang bisa
lebih cepat lantaran KPU sudah mengirimkan surat suara ke alamat para
pemilih di luar negeri sejak jauh hari.
Adapun proses pencoblosan
di luar negeri yang dilakukan di PPLN setiap negara dilakukan serentak
pada 8 April 2019. Ilham mengatakan, saat ini tercatat ada 2.058.191
pemilih di luar negeri.
“Kita pastikan 17 April sudah mulai dihitung berbarengan, baik pemilih di luar dan dalam negeri,” pungkas komisioner KPU. [adc/inilah]

Spesial Untuk Mu :  Pengunaan dan Peruntukan DD Harus Dimusyawarahkan Terlebih Dahulu

Komentar