JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan membongkar kasus penculikan aktivis 1998 apabila menjadi Presiden RI periode 2019-2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa di acara peringatan 45 tahun peristiwa Malapetaka 15 Januari (Malari) di Cikini, Jakarta, Selasa (15/1/2019) malam.
“Keyakinan saya kalau penculikan aktivis 1998 pasti dibongkar
karena kalau tidak dibongkar seolah-olah yang dituduhkan kepada Pak Prabowo itu benar,” ungkapnya.
karena kalau tidak dibongkar seolah-olah yang dituduhkan kepada Pak Prabowo itu benar,” ungkapnya.
Dasmond menuturkan, jika Prabowo
menjadi presiden maka tidak mungkin melanggar sumpah jabatannya, yaitu
menjalankan undang-undang (UU) selurus-lurusnya sehingga akan membongkar
kasus tersebut.
menjadi presiden maka tidak mungkin melanggar sumpah jabatannya, yaitu
menjalankan undang-undang (UU) selurus-lurusnya sehingga akan membongkar
kasus tersebut.
Desmond menilai, tidak mungkin presiden yang tersandera suatu
peristiwa, lalu tidak berkata jujur sehingga kalau tidak jujur maka
melanggar sumpah jabatan.
peristiwa, lalu tidak berkata jujur sehingga kalau tidak jujur maka
melanggar sumpah jabatan.
“Sumpah jabatan presiden itu melaksanakan UU selurus-lurusnya. Itu adalah masalah negara, bukan perseorangan,” ujarnya.
Menurut dia, membongkar kasus dugaan pelanggaran HAM bukan
persoalan pidana biasa namun pertanggungjawaban negara melindungi warga
negaranya.
persoalan pidana biasa namun pertanggungjawaban negara melindungi warga
negaranya.
Baca Juga ini! Prabowo : “Saya Selalu Ingin Dihabisi, Karena Terlalu Banyak Hal Yang Saya Ketahui”
Tujuannya, menurut Desmond, agar peristiwa masa lalu tidak
terulang lagi di masa depan sehingga kalau negara bisa melindungi warga
negaranya maka kejahatan HAM itu tidak ada sebenarnya.
terulang lagi di masa depan sehingga kalau negara bisa melindungi warga
negaranya maka kejahatan HAM itu tidak ada sebenarnya.
“Dalam konteks peristiwa 1965, hampir semua kasus yang bersifat
pelanggaran HAM adalah ketidakmampuan negara melindungi warga
negaranya. Kenapa ini tidak terbongkar? Karena negara tidak siap
membongkar dirinya dengan institusinya,” katanya.
pelanggaran HAM adalah ketidakmampuan negara melindungi warga
negaranya. Kenapa ini tidak terbongkar? Karena negara tidak siap
membongkar dirinya dengan institusinya,” katanya.
Ia mengatakan, apabila Prabowo
melanggar sumpahnya sebagai presiden maka dirinya sendiri yang akan
menuntut pimpinan partainya itu untuk membongkar kasus penculikan
aktivis 1998. [antara]
melanggar sumpahnya sebagai presiden maka dirinya sendiri yang akan
menuntut pimpinan partainya itu untuk membongkar kasus penculikan
aktivis 1998. [antara]
Komentar