Artis Vanessa Angel Divonis Lima Bulan Penjara

foto/ist; Hakim PN Surabaya memvonis Vanessa Angel lima bulan penjara SURABAYA-JATIM, SriwijayaAktual.com – Artis Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila. Majelis

“Menuju 100 Tahun Indonesia”

Ilustrasi SURABAYA-JATIM, SriwijayaAktual.com – Generasi Emas Nusantara (GEN) berkolaborasi dengan Good News From Indonesia (GNFI) selenggarakan diskusi santai yang mengambil tema, “Menuju 100 Tahun Indonesia”. Acara ini dilaksanakan di Revio

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.