JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Selain UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mendapat sorotan tajam dari publik. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengaku tidak Baca Selengkapnya!
RUU KUHP Penghina Presiden
Pakar Hukum Pidana: ini Pasal Penghinaan Presiden Harus Dihapus!
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menegaskan, pasal penghinaan presiden dalam Pasal 219 dan Pasal 241 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) harus dihapus. Sebab, norma tersebut Baca Selengkapnya!
Selesai! RUU KUHP Penghina Presiden/Wapres Dihukum 4,5 Tahun Penjara
Ilustrasi/Gelora JAKARTA, SriwijayaAktual.com – RUU KUHP sudah rampung dan akan disahkan DPR. Salah satu isinya adalah pasal penghinaan kepada presiden dengan ancaman hukuman maksimal 4,5 tahun penjara. Pasal tersebut pernah Baca Selengkapnya!
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.