![]() |
Yusril Ihza Mahendra (Net) |
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap UU Pilkada. Ahok menuding Yusril
mempunyai kepentingan politik dalam bersaksi.
Menanggapi tuduhan itu, Yusril dengan santai menjawab dan membenarkan kepentingan itu.
“Ya
semua ada kepentingan politik. Pak Ahok punya kepentingan politik, saya
juga punya kepentingan politik,” kata Yusril usai menjadi pihak terkait
dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
Kamis (15/9/2016).
“Tapi yang saya kemukakan dalam sidang ini
seluruhnya adalah argumen hukum. Enggak ada argumen politiknya sama
sekali,” imbuhnya.
Yusril kembali mengingatkan, dalam satu proses
persidangan seharusnya argumen hukum yang diajukan. Yusril mengatakan
melihat sejumlah kepentingan politik Ahok yang diajukan dalam sidang.
“Bahkan
argumen politik yang diajukan pak Ahok tidak saya tanggapi karena saya
rasa itu tidak relevan. Ini berdekatan dengan pembahasan APBD, itu kan
enggak relevan. Di MK seluruh argumentasinya adalah argumentasi hukum,”
ujar Yusril.
(detiknews).
Komentar